Dishub DKI akui tak bisa tertibkan angkot pelat hitam

Dishub DKI akui tak bisa tertibkan angkot pelat hitam

Otosia.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau agar warga Jakarta berhati-hati dalam memilih angkutan umum yang digunakan pada saat bepergian. Imbauan ini buntut dari kecelakaan di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu di mana dalam kejadian itu, mobil Luxio yang ditabrak anak Hatta Rajasa adalah angkutan pelat hitam (angkot gelap).

"Angkot berpelat hitam itu salah, itu melanggar peraturan. Dia nyewa bawa-bawa orang jelas salah, itu omprengan gelap, yang punya mobil jadi harus bertanggung jawab penuh," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, di Terminal Kampung Melayu, Kamis (3/1).

Udar menilai, penumpang harus jeli memilih angkutan yang akan dinaiki guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Ada angkutan resmi kenapa harus naik angkot gelap, meskipun angkot tidak akan masuk tol," jelasnya.

Saat ditanya apa yang dilakukan Dishub untuk menindak angkutan gelap, Dishub berkilah itu bukan tanggungjawabnya.

"Itu bukan ranah kami, tapi coba akan koordinasi dengan kepolisian," tegas Pristono.

Selain angkot gelap, dia juga mengimbau agar penumpang memilih angkot yang sopirnya mengenakan seragam.

"Jangan naik angkot yang sopirnya tidak pakai seragam, yang angkotnya ilegal. Kalau warganya saja tidak perhatikan hal itu yah. Mereka (sopir) gak akan kapok-kapok," tandasnya. (mdk/lau/lia)

(mdk/lia)

© PT Topindo Atlas Asia 2024