Pejabat negara dilarang melintas saat Car Free Night

Pejabat negara dilarang melintas saat Car Free Night

Mobil pejabat negara dan polisi tetap dilarang melintas di daerah bebas kendaraan saat malam pesta pergantian tahun (car free night/CFN) di kawasan Monas dan bundaran hotel Indonesia (HI).

Demikian hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya, Pemprov DKI dan para pemilik hotel dan gedung terkait pemberlakuan bebas kendaraan di beberapa ruas Jalan di Jakarta.

Keputusan tersebut dianggap sudah final dan disepakati antar instansi yang terlibat CFN. Bagi masyarakat yang memaksa untuk melintas, petugas mengaku tidak segan untuk menindak.

“Aturan (car free night) diterapkan untuk semuanya, termasuk juga untuk pejabat negara dan polisi. Ya, naik sepeda atau memakai sepatu roda kan bisa, seperti warga umum lainnya,” terang Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/12).

Jl Moh Husni Thamrin

“Jadi untuk kawasan ring satu, tidak boleh bawa kendaraan. Tapi kalau di ring dua, boleh membawa kendaraan,” lanjutnya. Daerah ring satu meliputi jalan Jend. Sudirman - Thamrin, karena lokasi tersebut digunakan sebagai pusat malam perayaan tahun baru di Jakarta, terutama area bundaran HI.

Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan total, baik di jalur lambat maupun cepat mulai pukul 19.00 WIB. Jalan kemudian dibuka kembali pada pukul 02.00 dinihari (1/13) setelah sebelumnya petugas menghimbau masyarakat yang menikmati malam tahun baru di kawasan bebas kendaraan tersebut.

“Mulai pukul 01.00 WIB kita mengingatkan warga bahwa acara akan selesai pukul 02.00, dan kita himbau untuk meninggalkan lokasi demi kelancaran bersama karena jalan tersebut akan kembali digunakan,” imbuh Wahyono.

Rencananya pesta malam pergantian tahun di Jakarta akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI E. Hudawi Lubis.

Sementara panggung hiburan ditempatkan di depan Bank Mandiri, Gedung Jaya, Gedung UOB, Jalan Purworejo, Dukuh Atas, Depan gedung Toyota, Manulife, Chase Plasa dan Pertigaan Bendungan Hilir. Pemda DKI Jakarta sendiri bertindak sebagai penanggung jawab penyelenggaraan hiburan bagi warga.

“Kalau ada warga atau masyarakat yang belum mendapatkan parkir, kami dari Polda Metro Jaya akan menyiapkan lapangan untuk lokasi parkir kendaraan. Lokasi parkir ini kita buka selama 24 jam,” tandas Wahyono.

(kpl/nzr/abe)

© PT Topindo Atlas Asia 2024