Garda Oto media workshop

Garda Oto media workshop

Awak media mendapat ilmu tentang penanganan asuransi dari Garda Oto. Hal ini terangkum dalam acara 'Media Workshop Garda Oto' yang dihelat di Jakarta, (15/2/2013).

"Banyak pertanyaan dari para wartawan saat musibah banjir melanda Jakarta beberapa waktu lalu. Khususnya penanganan asuransi yang terjadi pada kendaraan yang diasuransikan terkena banjir. Makanya kami memberikan pelatihan tentang asuransi ini," terang L. Iwan Pranoto, Head of Marketing Communication & PR PT Asuransi Astra Buana.

Para awak media pun jadi tahu kerusakan yang dialami kendaraan yang disebabkan oleh bencana banjir tidak dicover oleh pihak asuransi. Karena banjir dan gempa bumi termasuk bencana alam, jadi tidak bisa dicover oleh pihak asuransi yang bersangkutan.

"Jika kendaraan yang terendam banjir tetap ingin dicover oleh pihak asuransi, pemilik kendaraan yang diasuransikan tersebut harus membayar uang premi tambahan sebesar 0,3 persen dari harga mobilnya," terang Bangun Pambudi, Survei Head Garda Oto.

Bangun juga menambahkan, jika ingin dari awal mobil itu bisa di cover oleh asuransi, misalnya jika terkena banjir, gempa dan bencana alam lainnya saat membayar premi harus ditambahkan biaya tambahan sebesar 0,5 persen dari harga mobil yang bersangkutan.

(kpl/tr/abe)

© PT Topindo Atlas Asia 2024