Daihatsu: Komplain itu Wajar, Pembeli Adalah Raja
Daihatsu: Komplain itu Wajar, Pembeli Adalah Raja
Beberapa kejadian protes memprotes atau bahkan hingga gugatan dari konsumen mobil pernah terjadi menimpa APM besar di tahun 2012. Kejadian tersebut pastinya jadi sebuah masukan bagi APM untuk memberikan prioritas lebih bagi konsumennya atas kualitas produk yang digunakannya.
Bagi PT Astra Daihatsu Motor (ADM) complain mengkomplain adalah sebuah hal yang lumrah dan bisa disikapi dengan wajar. Dengan Batasan sejauh complain yang di ajukan memang sesuai dan tidak menyalahi peraturan yang terdapat di manual book ataupun klausal asuransi.
“Kami memiliki Customer Satisfaction Quality (CSQ) yang siap menampung segala keluh kesah customer terhadap produk kami, dan tim CSQ terdiri dari lintas engginering, quality control, technical service serta marketing,” papar Amelia Tjandra selaku Marketing Director, PT ADM.
Ditekankan juga bahwa setiap konsumen berhak mendapatkan informasi sejelas-jelasnya akan produk yang dibelinya, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini agar dapat terhindari hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, seperti dirilis Daihatsu, Kamis (21/03).
”Bila terdapat keluhan, segera berikan laporan tertulis kepada Customer Relation kami, dan kami akan segera merespon dan memberikan perbaikan sesuai haknya. Dan musyawarah merupakan hal yang kami tekankan bila konsumen masih belum merasa puas, sehingga tercapai win-win solution di kedua belah pihak,” ujar Amelia Tjandra meyakinkan.
Banyaknya saluran pemberitaan media dan adanya YLKI dapat membuka wawasan masyarakat akan hak atas produk yang di konsumsi atau gunakan. Memang sudah seharusnya pembeli dilayani seperti Raja.
Baca Juga
Daihatsu Resmikan Outlet Terpadu Lagi
(kpl/rd)