Harga Jeep akan naik sampai Rp 300 juta

Harga Jeep akan naik sampai Rp 300 juta

Kenaikan pajak barang mewah sudah dipastikan akan mendongkrak harga sejumlah kendaraan mewah, seperti Jeep. Kenaikan harganya diprediksi bisa mencapai Rp 300 juta.

"Kalau dengan PPnBM yang baru, itu harganya sudah naik Rp 200 juta-Rp 300 juta. Hanya untuk pajaknya saja," ungkap Rieva Muchsin, Chief Marketing Officer PT Garansindo Inter Global.

Mengenai kapan hal itu akan berlaku, ia hanya berujar bahwa waktunya tidak lama lagi.

"Yang pasti kami sudah dipanggil, ada APM lain juga, yang pasti akan berlaku dalam waktu dekat."

Peraturan mengenai PPnBM akan menjadi hantu yang akan segera menjadi horor bagi para pemasar mobil mewah. Pajak yang bisa mencapai 100 persen ke atas itu akan membuat harga mobil-mobil seperti Jeep yang bermesin besar akan naik berkali lipat.

Namun hal itu berlum berlaku untuk saat ini. Dengannya, para pengincar mobil berotot ini berarti punya kesempatan untuk menikmati harga lama, setidaknya pada Jeep karena mereka belum merevisi harga.

Pasar mobil Jeep dan produk lain yang dipasarkan oleh Chrysler Indonesia atau Garansindo ini sendiri rata-rata adalah mereka yang memang menyukai mobil-mobil bertenaga besar, termasuk yang cukup legendaris dan modern, Jeep Rubicon.

Banyak edisi terbatas yang dipasarkan di Indonesia, antara lain Jeep Wrangler Rubicon 10th Anniversary Edition 2 pintu yang pada tahun lalu dibanderol Rp 925 juta, sementara model 4 pintunya dijual Rp 975 juta off-the road.

(kpl/why/rd)

© PT Topindo Atlas Asia 2024