Harga mobil naik tahun depan
Harga mobil naik tahun depan
Jelang tahun baru, harga-harga mobil akan segera dievaluasi. Para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) pemegang merek pun kini tengah sibuk menghitung ulang harga banderol yang akan mereka tetapkan pada produk-produk yang mereka usung.
Evaluasi harga mobil tersebut juga dipicu oleh tuntutan agar upah minimum pegawai (UMP) dinaikkan, dan nilai tukar dollar AS yang terus menguat. Semua itu akan membebani biaya produksi.
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT. Honda Prospect Motor (HPM) kepada salah satu media otomotif nasional, Rabu (5/12), menegaskan bahwa harga dipastikan naik. Namun demikian, prosentase dan waktu kenaikan masih belum dipastikan.
Jonfis juga menyebutkan bahwa wacana kenaikan harga mobil itu terletak pada Pajak Bea Balik Nama. Alhasil, para prinsipal otomotif harus berembug dengan ATPM masing-masing soal besaran kenaikannya.
"Beberapa daerah di Indonesia sudah memastikan kenaikan BBN di kisaran 10 - 15 persen dari beban pajak dan bukan lagi dari harga jual. Hal tersebut memastikan harga naik. Besarnya tergantung masing-masing pemda," lanjut Jonfis.
(kpl/bun)