Hari ini seluruh posko pemasangan RFID dibuka kembali
Hari ini seluruh posko pemasangan RFID dibuka kembali
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pelaksana program Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM) di lapangan mengumumkan penutupan sementara beberapa posko pendaftaran program SMPBBM dan pemasangan RFID yang ada di 5 wilayah DKI Jakarta.
PT INTI hanya membuka posko pendaftaran SMPBBM dan pemasangan RFID pada 6 (enam) lokasi yang tersebar di beberapa SPBU Pertamina di wilayah DKI Jakarta untuk hari ini saja, Senin (10/12). Posko juga buka terbatas hanya dari jam 9 pagi hingga jam 12 siang untuk melayani pemasangan RFID pada para pendaftar terdahulu.
Beberapa posko pendaftaran program SMPBBM dan pemasangan RFID di wilayah DKI yang dibuka hari ini adalah SPBU Pertamina 34-144413 Jl. Benyamin Suaeb ex Bandara Kemayoran – Jakarta Utara, SPBU Pertamina 31-10701 Jl. Industri II Kemayoran – Jakarta Pusat, SPBU Pertamina 34-12902 Jl. Gatot Subroto, Kav. 31 – Jakarta Selatan, SPBU Pertamina 31-12802 Jl. MT Haryono Kav.18 – Jakarta Selatan, SPBU Pertamina 34-12703 Jl. Raya Pasar Minggu 14, Pancoran – Jakarta Selatan, dan SPBU Pertamina 34-13208 Jl. Rawamangun Muka Raya No.1 – Jakarta Timur
Sedangkan seluruh Posko akan kembali buka secara normal pada hari Senin ini 10 Desember 2013 mulai pukul 9 pagi hingga pukul 5 sore di 49 titik pemasangan yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta.
"Langkah ini diambil PT INTI untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat, dengan tetap menjalankan pemasangan pada para pendaftar terdahulu," ujar Andi Nugroho, Manajer Sosialisasi SMPBBM.
"Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan pendaftaran via contact center Pertamina di (021) 500000 untuk pendaftaran kolektif minimal 200 kendaraan atau web smpbbm di www.smpbbm.com untuk pendaftaran perorangan – karena terbukti mengurangi antrian di posko pemasangan RFID," tambah Andi.
Masyarakat juga dapat terus memantau perkembangan pemasangan RFID di website khusus smpbbm www.smpbbm.com
Program SMPBBM adalah langkah awal pemerintah bersama masyarakat dalam upaya menjaga konsumsi bahan bakar minyak serta mengawasi penggunaan subsidi bahan bakar minyak sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(kpl/nzr/sno)