Inilah 3 kota terbaik penerapan tata kelola Road Safety

Inilah 3 kota terbaik penerapan tata kelola Road Safety

Indonesia Road Safety 2013 (IRSA) memberikan penghargaan untuk tiga kota di Indonesia yang dinilai telah menjalankan penerapan tata kelola keselamatan di jalan (Road Safety) terbaik. Ketiga kota tersebut meliputi Bekasi (kategori Kota Metropolitan), Balikpapan (kategori Kota Besar), dan Probolinggo (kategori Kota Sedang).

"Kami pun berharap penghargaan IRSA 2013 ini dapat memacu semangat pemerintah daerah untuk senantiasa memperlihatkan keseriusan dalam menerapkan tata kelola keselamatan di jalan raya yang harus dipatuhi secara sadar oleh seluruh elemen masyarakat."

"Tentunya sinergi kepedulian dua arah antara pemerintah dan masyarakat akan turut berkontribusi dalam menurunkan tingkat kecelakaan di jalan raya yang menjadi pembunuh peringkat tiga tertinggi di Indonesia," ujar Indra Baruna, Direktur Utama Adira Insurance, yang mensponsori kegiatan ini.

Penilaian terhadap kota atau kabupaten terbaik dalam hal road safety management dilakukan oleh para dewan juri. Para juri terdiri dari pakar di bidangnya, yakni Darmaningtyas (Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia), Hotma P. Simanjuntak (Direktur Keselamatan Transportasi Darat Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dan Iskandar Abubakar (Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia).

Selain itu masih ada juga Rita Djupuri (Kasubdit Pengendalian Gangguan Akibat Kecelakaan dan Tindak Kekerasan, Direktorat Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan), Nurmala Simanjuntak (Kepala Seksi Keselamatan Jalan Subdirektorat Teknik Lingkungan dan Keselamatan Jalan, Direktorat Bina Teknik, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum) dan Toriq Hadad (Corporate Chief Editor Tempo Media Group) yang juga menjadi juri penilaian tersebut.

IRSA

Keputusan dewan juri dilandasi dengan metodologi yang menerapkan tiga tahap yaitu 1) Diskusi Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan paling awal dimana dewan juri yang terdiri dari pakar road safety melakukan diskusi untuk menetapkan sejumlah parameter yang relevan dan bisa digunakan untuk menilai kinerja kabupaten atau kota dalam hal road safety management melalui lima pilar yang telah ditetapkan WHO.

2) Survey yang dilaksanakan di lima belas kota terpilih berdasarkan sampling dengan metode quota sampling 1.500 responden yang berasal dari pengguna jalan dengan rincian 40% pengguna motor, 30% pengguna mobil, 20% pengguna transportasi umum, dan 10% pejalan kaki; serta 3) Penjurian berdasarkan hasil presentasi yang dilaksanakan oleh para finalis IRSA.

FGD bertujuan untuk menominasikan kabupaten atau kota mana saja yang dinilai telah melaksanakan program road safety management dengan baik dan dinyatakan bisa mengikuti tahapan penilaian selanjutnya yaitu survey.

Kabupaten atau kota dikelompokkan ke dalam tiga kategori berdasarkan kriteria yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik, yaitu kota metropolitan (>1.000.000 penduduk), kota besar (500.001 – 1.000.000 penduduk), dan kota sedang (< 500.000 penduduk).

Setelah proses FGD berlangsung, dilakukan proses survey dimana kelima item yang ditetapkan oleh WHO tersebut digunakan untuk menyusun kuesioner guna mengukur kinerja kabupaten atau kota dalam hal road safety management .

Indonesia Road Safety Award

Kota-kota yang dipilih untuk dilakukan survey ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti jumlah kecelakaan, jumlah korban meninggal, jumlah penduduk, perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah korban meninggal, serta berbagai pertimbangan lainnya yang relevan.

Sejumlah pakar diminta untuk memilih dan melakukan ranking terhadap kota-kota terbaik untuk setiap kategori berdasarkan data yang tersedia, pengetahuan, dan pengalaman yang dimiliki oleh setiap pakar. Kota-kota yang memiliki ranking terbaik dipilih menjadi nominasi kota survey. Akhirnya, terpilih enam kota metropolitan, lima kota besar, dan empat kota sedang.

Hasil penilaian responden kemudian digunakan untuk membuat indeks kepuasan terhadap kondisi keselamatan jalan raya dari lima belas kota yang disurvei.

IRSA merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan di jalan raya yang khususnya ditujukan bagi pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kota. Program IRSA ini diadakan dengan memberikan penghargaan terhadap kota atau kabupaten terbaik dalam hal penerapan tata kelola keselamatan di jalan.

Diharapkan program IRSA ini dapat memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten atau kota yang tersebar di seluruh Indonesia agar terus bekerja keras menerapkan pilar-pilar road safety di lingkungan pemerintahannya sehingga tercipta keselamatan lalu lintas di jalan.

(kpl/nzr/sno)

© PT Topindo Atlas Asia 2024