Jadwal sistem ganjil genap mobil beredar!

Jadwal sistem ganjil genap mobil beredar!

Pagi ini beredar informasi mengenai keputusan peraturan dari sistem ganjil-genap di DKI Jakarta. Informasi yang beredar melalui media sosial tersebut menyebut bahwa pembagian atau giliran bagi mobil dengan pelat ganjil atau genap, masing-masing akan lengkap satu hari dengan mengecualikan hari Minggu.

"Plat ganjil hanya untuk Senin, Rabu, dan Jumat. Plat genap hanya untuk Selasa Kamis dan Sabtu, terhitung mulai pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul 08.00 malam," demikian edaran informasi yang diberi penekanan "Info Perda" tersebut.

Plat Mobil Ganjil

Gambar 1. Plat Mobil Bernomor Ganjil

Mengenai pengaturan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membahasnya. Aturan berdasarkan hari hingga saat ini belum dipastikan. Adapun pengaturan berdasarkan jam operasi sistem ini baru sebatas usulan bahwa memang peraturan tidak berlaku sehari penuh.

Seperti diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa dalam keterangannya di Markas Polda Metro Jaya memberi gambaran bahwa sistem ganjil-genap yang sedang diwacanakan sebagai cara jitu mengurangi kemacetan di Jakarta akan efektif dilakukan pada hari Senin dan Jumat. Menurut catatan, kemacetan terjadi pada dua hari tersebut.

Plat Mobil Genap

Gambar 2. Plat Mobil Bernomor Genap

Komisaris Besar Royke Lumowa menyebut bahwa arus lalu lintas pada hari Senin padat karena banyak para pekerja yang masuk pagi mulai pukul 06.30 hingga 10.00. Hal yang sama akan memuncak lagi pada hari Jumat pukul 16.00 hingga 21.30 karena adanya para pekerja yang pulang dan mereka yang ingin berakhir pekan.

"Di dua hari itu (Senin dan Jumat), durasi kemacetan lebih lama sehingga kebijakan (ganjil-genap) cukup efektif jika diterapkan," ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga akhir Desember 2010 menyebut bahwa 11.362.396 kendaraan beredar di kawasan Jabodetabek, terdiri atas 8.244.346 kendaraan roda dua dan 3.118.050 roda empat.

Sejumlah perangkat pun diterapkan. Kendaraan dengan nomor ganjil atau genap akan menggunakan stiker dengan warna khusus. Stiker berwarna hijau misalnya akan diterapkan untuk kendaraan ganjil. Sementara itu, nomor genap dengan stiker berwarna merah.

Regulasi ini pun kian diperketat dengan perangkat lain, termasuk perangkat elektronik dan kamera pemantau. Pasalnya disinyalir bahwa sejumlah oknum akan memanfaatkan cara-cara tertentu untuk mengambil keuntungan dalam aturan ini. Di samping itu, pihak pemantau yang dalam hal ini adalah petugas lalu lintas juga dinilai memiliki jumlah personel yang terbatas.

Teknologi ANPR

Gambar 3. Teknologi ANPR (Pemantau Sistem Ganjil Genap)

(kpl/why/abe)

© PT Topindo Atlas Asia 2024