Mobil LCGC murah, premi asuransinya justru sebaliknya

Mobil LCGC murah, premi asuransinya justru sebaliknya

Salah satu yang diduga akan menghambat penjualan mobil LCGC (Low Cost Green Car) adalah persoalan premi. Dalam hal ini, khusus untuk pembelian kredit bagi mobil LCGC akan menerima penyesuaian premi asuransi.

Maret ini, premi asuransi mulai berlaku. Angka premi tersebut adalah 4,5 persen per tahun dari harga mobil. Andaikata harga mobil LCGC adalah Rp 100 juta, maka premi asuransi per tahun lebih kurang Rp 4,5 juta.

Mengapa mobil LCGC yang kerap disebut "mobil murah" justru mendapat penyesuaian premi?

Willy Suwandi Dharma, Direktur Utama Adira Finance, memaparkan bahwa hal itu mau tidak mau dilakukan oleh pihak asuransi karena penyesuaian pula pada harga suku cadang. Hal ini turut mengingat bahwa harga produk utuh yang dipasarkan merupakan harga yang sudah memperoleh subsidi.

"Mobil LCGC itu kalau dipretelin, misalnya spionnya, harganya itu sama dengan mobil yang lebih mahal. Makanya premi mobil LCGC itu preminya lebih tinggi dari mobil yang lebih mahal. Kalau gak dinaikin, perusahaan asuransinya rugi," urainya.

Ia pun menggambarkan bahwa premi tersebut tidak langsung terlihat pada saat penawaran diberikan, misalnya seperti pada brosur atau iklan mengenai harga dan cicilan LCGC.

"ATPM itu ngasih harga segini, dengan cicilan segini. Itu gak ada hubungannya dengan premi," ujarnya.

Berdasarkan pendapat berbeda, penjualan mobil LCGC pun diprediksi tak ubahnya MPV kelas bawah yang merupakan produk laris di Indonesia. Memandang hal ini, maka dengan demikian klaim asuransi pun akan seiring dengan jumlahnya yang banyak. Hal ini tentu saja berpengaruh.

(kpl/why/fjr)

© PT Topindo Atlas Asia 2024