Mobil pemerintah akan pakai BBG
Mobil pemerintah akan pakai BBG
Mobil pemerintah untuk pegawai negeri sipil akan diarahkan untuk menggunakan bahan bakar gas. Hal ini diwacanakan terkait dengan kewajiban untuk menggunakan bahan bakar non-subsidi bagi kendaraan dinas instansi pemerintah, pemda, BUMD dan BUMD.
“Badan Litbang ESDM akan mengusulkan pembangunan SPBG ke Menteri ESDM untuk diimplemantasikan di kementerian karena potensi penghematannya sangat signifikan,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM (Balitbang ESDM) Sutijastoto di Badan Litbang Kementerian ESDM.
Usulan ini dianggap sejalan dengan usaha pemerintah yang akan terus melaksanakan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke BBG di sektor transportasi. Menurutnya, penggunaan BBG oleh pegawai negeri akan menghemat sisi penggunaan sebesar 70 persen.
“Pemerintah, BUMN dan BUMD kan tidak boleh membeli BBM Bersubsidi. Kalau membeli pertamax juga mahal. Kalau membeli BBG harganya hanya 30 persennya," ujarnya seraya mencontohkan bahwa dalam tiga hari sekali biaya pembelian BBM dengan pertamax di saat harga tinggi adalah Rp 300.000. Adapun dengan BBG hanya Rp 79.000
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM memaparkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam merealisasikannya. Salah satunya adalah masalah pengadaan lahan untuk stasiun pengisian bahan bakar gas atau BBG.
Perizinan tidak bisa dilakukan secara cepat karena persoalan lahan untuk SPBG tersebut. Bengkel pun demikian. Tahun depan akan diterapkan model swasta sehingga bengkel bisa menangani kendaraan berbahan bakar gas.
(kpl/why/vin)