Pihak otorita Batam batasi impor mobil

Pihak otorita Batam batasi impor mobil

Sejak Januari hingga Desember 2012, sebanyak 1.418 mobil menengah ke atas jenis built-up (Completely Built Up/CBU) masuk ke wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Mobil-mobil itu diimpor dari Jerman, Korea Selatan, Inggris, Malaysia, Thailand dan Jepang.

Sesuai dengan ketentuan, mobil jenis CBU yang masuk ke KPBPB Batam dibebaskan dari kewajiban Pajak Penjualan Barang Mewah senilai 20 persen dari harga kendaraan. Alhasil, kini tingkat kemacetan di Batam semakin parah.

Kepala Sub Direktorat Publikasi dan Humas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Ilham Eka Hartawan, di Batam, Senin (17/12), menyebutkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kota Batam, membatasi mobil impor yang masuk ke Batam tiap tahun untuk menghindari kemacetan.

"Sesuai kesepakatan bersama, tiap tahun mobil impor dibatasi 1.800 unit CBU," kata Ilham.

Impor mobil ke Batam dilakukan 12 importir yang mendapatkan izin dari BP Batam. Jumlah mobil impor yang masuk ke Batam tiap tahun bertambah. Pada 2010, sebanyak 164 unit kendaraan roda empat masuk Batam melalui dua importir berizin, lalu sebanyak 621 CBU diimpor ke Batam pada 2011 melalui enam importir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pertambahan kendaraan di Batam menyebabkan macet. Berdasarkan informasi agen distributor kendaraan, sebanyak 1.700 unit Avanza masuk Batam sejak Januari hingga Oktober 2012. Selain itu sebanyak 1.000 unit lainnya masih inden.

"Itu baru dari satu agen mobil, belum yang lainnya," pungkasnya.

(kpl/bun)

© PT Topindo Atlas Asia 2024