Bonceng 'ngangkang' lebih aman saat berkendara

Bonceng 'ngangkang' lebih aman saat berkendara

Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), akan memberlakukan larangan duduk ngangkang bagi perempuan yang menumpang sepeda motor. Bagi setiap pembonceng wanita diharuskan duduk menyamping dan sosialisasi pada masyarakat tentang hal ini akan dilakukan pemerintah setempat, pekan depan.

Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, mengatakan bahwa penumpang perempuan yang duduk di belakang pun dilarang memakai celana panjang. "Pemerintah hanya mempertahankan budaya dalam masyarakat yang akan hilang," kata Suaidi Yahya, saat kepada wartawan, Rabu (2/1).

Wacana ini memicu kontroversi berbagai kalangan dengan latar belakang yang berbeda-beda. Seperti misalnya dari sudut pandang keamanan berkendara, wacana larangan membonceng secara ngangkang jelas-jelas bertolak belakang.

Posisi menyamping, justru bisa memicu kecelakaan, khususnya pada situasi darurat. Ketua Umum Road Safety Association, Edo Rusyanto mengatakan, posisi duduk mengangkang sampai saat ini paling ideal untuk membantu keseimbangan saat berada di atas sepeda motor.

Berboncengan miring

Menurut Edo, antara pengendara dan pembonceng harus 'menyatu' saat berkendara. Dengan demikian, ketika terjadi goncangan atau direm mendadak, si penumpang tidak akan terlontar.

Senada dengan Edo, Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menambahkan, secara teknis duduk menyamping akan membahayakan wanita karena lebih gampang terjatuh. Bagi pengendara akan mengurangi keseimbangan karena beban akan condong ke posisi kaki penumpang yang menyamping.

"Kaki pembonceng akan keluar dari motor dan duduk posisi menyamping dengan kepala menghadap depan, juga tidak ergonomis," jelas Jusri.

Pada prinsipnya, posisi membonceng dengan sepeda motor perlu diperhatikan. Karena posisi membonceng yang salah malah bisa mengganggu pengendara. Namun demikian, dikarenakan kodratnya, pembonceng wanita membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Joel Deksa Mastana, instruktur safety riding, pembonceng wajib duduk dengan posisi ngangkang. Posisi ini memungkinkan pembonceng dan yang membonceng (yang mengemudikan sepeda motor) memiliki fleksibilitas dan gerakan kompak.

Berboncengan ngangkang

Usahakan agar pembonceng selalu mengikuti gerakan badan yang dilakukan pengendara yang memboncengnya. Posisi melintang (menghadap kiri, seperti biasa dilakukan) tidak disarankan sebab berbahaya, kecuali si wanita memakai rok. Selain motor tak seimbang, pembonceng tak siap bila terjadi hal mendadak.

Agar praktis, usahakan memakai format celana. Bentuk celana jangan berumbai atau terlalu lebar di bagian bawah untuk menghindari terjepit rantai atau jari-jari velg.

Kalau terpaksa memakai busana resmi, seperti kebaya atau gaun malam, gunakan jaket atau mantel tipis untuk menutupi. Maksudnya, agar tidak berantakan terkena tiupan angin.

(kpl/bun)

© PT Topindo Atlas Asia 2024