Chrysler Indonesia: Kebijakan PPnBM ngawur

Chrysler Indonesia: Kebijakan PPnBM ngawur

Chrysler Indonesia secara tersirat mengaku merasa dianaktirikan dalam perkembangannya. Hal ini diakui terasa ketika pemerintah akan menentukan pajak barang mewah dan terdorong untuk mengatur syarat berdasarkan kapasitas mesin.

Mobil-mobil yang dipasarkan Chrysler, Dodge dan Jeep, menggunakan mesin 3.000 cc ke atas, apa yang disebutkan dalam aturan pemerintah bahwa itu adalah mobil mewah. Dengan adanya aturan ini, pajak cukup besar berlaku pada Chrysler, tetapi tidak dengan produk sejenis yang sebenarnya berkategori mewah, seperti dari produk Astra (Lexus RX270).

CEO Chrysler Indonesia Muhammad Al Abdullah pun mengeluhkan bahwa pemerintah dengan ini lebih berpihak pada pihak asing.

Chrysler Indonesia merasa dianaktirikan

"Sekarang, saya mengutip sebuah media, menyebut bahwa bahkan Astra sudah dimiliki asing, Inggris. Sementara kita masih orang lokal. Tapi kenapa kita kok sebagai anak bangsa sendiri, tidak dikasih kesempatan untuk maju pasarnya," ujarnya.

Pajak barang mewah atau PPnBM akan dikenakan pada produk kendaraan yang tergolong mewah hingga secara maksimal mencapai 120 persen. Dengan kondisi ini, maka harga jual mobil yang terkena pajak tersebut akan sangat naik dan berpengaruh pada penjualannya.

(kpl/tr/sno)

© PT Topindo Atlas Asia 2024