DLLAJ Bogor cabut izin PO Bus Mustika Mega Utama

DLLAJ Bogor cabut izin PO Bus Mustika Mega Utama

Otosia.com - DLLAJ Kabupaten Bogor akan mencabut izin operasional PO Bus Mustika Mega Utama yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Puncak Cianjur, Rabu lalu. Hasil penyidikan yang dilakukan DLLAJ bahwa bus tersebut izinnya diperuntukkan untuk mengangkut karyawan PT Antam, tetapi kenyataannya bus tersebut digunakan untuk umum.

"Ini jelas sudah menyalahi aturan dan akan mendapat sanksi," Koordinator Penguji Kendaraan Bermotor DLLAJ Kabupaten Bogor, Muslim Akbar kepada wartawan pada Senin (4/3).

Muslim menambahkan, PO Bus tersebut hanya memiliki lima bus, satu bus dalam kondisi rusak, sedangkan empat bus lagi dinyatakan tidak layak jalan.

Sebelumnya, bus Mustika Mega Utama mengalami kecelakaan dengan menabrak tebing di Jalan Raya Puncak, Ciloto, Kabupaten Cianjur. Dalam kejadian tersebut 17 orang tewas dan puluhan lainnya mengalami luka luka. (mdk/br/hhw)

© PT Topindo Atlas Asia 2024