Pemerintah berikan insentif bagi mobil rakitan lokal

Pemerintah berikan insentif bagi mobil rakitan lokal

Kebijakan untuk mendorong produksi mobil ramah lingkungan (LCEP) akan segera diterbitkan pemerintah. Tujuannya adalah menarik minat para prinsipal otomotif dunia, agar mau merakit mobilnya di Indonesia.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR, awal pekan lalu, menyampaikan lembaran presentasi yang menyebutkan bahwa insentif yang disiapkan adalah potongan Pajak Penambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM).

Pertama, pemerintah akan memberikan diskon sampai 100 persen (bebas PPnBM) untuk kendaraan ramah lingkungan, termasuk mobil murah bermesin 1.000 cc -1.200 cc dengan konsumsi bahan bakar minimum 20 kpl.

Kedua, diskon 50 persen PPnBM untuk kendaraan (semua tipe) dengan teknologi hemat bahan bakar termasuk, hibrida, gas, biofuel atau yang lain dengan konsumsi BBM minimum 28 kpl. Terakhir, diskon 25 persen (PPnBM) untuk kendaraan teknologi hemat bahan bakar dengan rata-rata konsumsi BBM 20 kpl sampai 28 kpl.

Lebih jauh, Budi Darmadi, Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian kepada wartawan otomotif mengatakan bahwa pihaknya menetapkan batas acuannya antara 20 kpl dan 28 kpl khusus untuk kendaraan yang dibuat di Indonesia.

(kpl/bun)

© PT Topindo Atlas Asia 2024